Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Panggil 6 Pegawai KPK Hari Ini, Dalami Hubungan TWK dengan Pola Kerja

Senin, 31 Mei 2021 - 10:10:00 WIB
Komnas HAM Panggil 6 Pegawai KPK Hari Ini, Dalami Hubungan TWK dengan Pola Kerja
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan enam pegawai KPK dipanggil hari ini, Senin (31/5/2021) untuk menindaklanjuti laporan soal TWK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Hari ini, Senin (31/5/2021), Komnas HAM memanggil enam pegawai KPK untuk dimintai keterangan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai proses peralihan status menjadi ASN. Salah satu yang akan didalami yaitu hubungan antara TWK dengan pola kerja di KPK.

"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja serta hubungannya dengan tes wawasan kebangsaan," kata Anam di Jakarta, Senin (31/5/2021).

Anam menjelaskan rencananya penggalian keterangan akan dilakukan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB. Para pegawai lembaga antirasuah yang bakal dipanggil antara lain pengurus Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Komnas HAM berharap dapat memeriksa enam orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai di Kantor Komnas HAM," ucapnya.

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan 75 pegawai KPK pada Senin (24/5/2021). Selanjutnya, Komnas HAM  membentuk tim pemantuan dan penyelidikan soal penonaktifan 75 pegawai KPK karena tidak lolos TWK.

Adapun pembentukan tim ini menyusul adanya perwakilan KPK yang melakukan pelaporan kepada lembaga Komnas HAM.

"Oleh karenanya kami menerima pengaduan ini, jadi kami akan membentuk sebuah tim, yaitu tim di bawah pemantauan dan penyelidikan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (24/5/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut