Komnas HAM Pastikan Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Sakit
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia karena sakit. Hasil tersebut usai mendapatkan keterangan polisi dan dokter.
"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Anam sudah bertemu dengan Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri pada siang hari ini. Mereka membahas Ustaz Maaher.
Anam mengatakan, dalam pertemuan tersebut polisi juga memastikan almarhum Maaher mendapatkan pelayananan yang layak. Menurutnya, pihak keluarga juga mengakui hal tersebut.
"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," katanya.
Selain meminta keterangan, kata dia kepolisian turut memberikan rekam jejak medis yang dimiliki Maaher secara lengkap. Termasuk metode perawatan terhadap almarhum.
"Kami tidak hanya dikasih penjelasan. Tapi juga ditunjukkan dengan bukti rekam medisnya termasuk metode dan proses medisnya. Metode dan proses ini dilakukan dengan second opinion, jadi tidak hanya dilakukan RS Polri tapi dilakukan lembaga medis yang kredibel dipilih atas musyawarah antara Kepolisian dan keluarga," ucapnya.
Sekadar informasi, Maaher tutup usia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Senin (8/2/2021). Pihak Mabes Polri menyatakan tak bisa membeberkan riwayat penyakit yang diderita Ustaz Maaher At-Tahuwailibi sebelum meninggal dunia.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa, karena ini sakitnya sensitif, ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Editor: Faieq Hidayat