Komnas HAM Temukan 7 Proyektil dan 4 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM membeberkan sejumlah barang bukti terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Barang bukti yang ditemukan di antaranya tujuh proyektil dan empat selongsong peluru.
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin mengatakan, proyektil dan selongsong itu ditemukan di lokasi penembakan. Barang bukti tersebut, kata dia akan diuji oleh ahli.
"Tim juga menginvestigasi di lapangan dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti. Nanti bukti-bukti itu memang perlu kami uji lagi di antaranya, protyektil peluru," ujar Amiruddin dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dia menuturkan, selain proyektil dan selongsong peluru, Komnas HAM menemukan sejumlah petunjuk lainnya dari rekaman CCTV. Komnas HAM juga menemukan pecahan dari bagian mobil yang dikendarai polisi dan Laskar FPI.
"Kita dapatkan semcam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi