Komnas HAM Terima 5.301 Laporan selama 2023, Polisi Paling Banyak Diadukan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 5.301 laporan pengaduan sepanjang 2023. Pengaduan dihimpun dari seluruh Indonesia dan luar negeri sepanjang 2023.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menyebut dari angka itu ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM.
"Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Uli menjelaskan, angka tersebut memang turun jika dibandingkan pada 2022 dengan dugaan pelanggaran HAM sebanyak 3.190.
"Tapi dari substansi masih tetap sama," kata Uli.
Aduan paling banyak adalah terkait ketidakprofesionalan aparat dalam melakukan prosedur hukum. Aduan lain yakni terkait konflik agraria.
"Khususnya kepolisian (aduannya sebanyak) 613, kemudian konflik agraria itu kedua 582 (aduan), kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan dan soal tenaga kerja," ucap Uli.
Selanjutnya, pihak yang paling banyak diadukan adalah polisi. Selain itu, ada korporasi hingga pemerintah daerah.
"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771. Kemudian korporasi 412, pemda 301. Ini baru dugaan saja," kata Uli.
Editor: Reza Fajri