Komnas HAM Uji Balistik 7 Proyektil terkait Penembakan Laskar FPI, dari Pistol Rakitan?
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Barang bukti tersebut perlu diuji balistik.
Komisioner Komnas HAM M Chairul Anam juga mengaku belum mengetahui proyektil dan selongsong itu berasal dari pistol rakitan atau pabrikan. Sebab tim perlu melakukan uji balistik.
"Soal pistol rakitan atau tidak nanti dilaporan akhir. Terkait proyektil ada hubungannya dengan pistol rakitan atau tidak harus uji balistik," kata Anam saat konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Anam menegaskan Komnas HAM belum mengambil kesimpulan adanya penemuan barang bukti berupa proyektil dan selongsong itu.
"Belum kami simpulkan, kami baru menemukan proyektil dan selongsong nanti ada proses selanjutnya apakah keluar dari pistol rakitan atau pistol pabrikan kita tidak tahu," kata dia.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan uji balistik terhadap senjata yang diduga milik laskar FPI sudah keluar. Hasilnya jenis revolver non pabrikan atau rakitan.
"Sudah (keluar hasilnya), senjata model revolver non pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Minggu (20/12).
Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, informasi polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah. Begitu pula dengan pernyataan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api.
"Pengumuman adanya tembak menembak itu kami sebut fitnah. Fitnah juga jika menyebut laskar punya senjata api. Apalagi sampai saat ini kami tak ada akses," ucap Munarman.
Editor: Faieq Hidayat