Komnas HAM Umumkan Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI, Ini Pihak yang Diperiksa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumumkan perkembangan hasil penyelidikan peristiwa kematian enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Peristiwa tewasnya laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020).
Perkembangan kasus ini digelar di kantor Komnas HAM pada hari ini Senin (28/12/220) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Komnas HAM telah membentuk tim investigasi pada Senin (7/12/2020). Tim tersebut dibentuk melalui divisi Pemantauan dan Penyelidikan.
Sejak awal tim investigasi langsung bergerak cepat menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari FPI, keluarga enam laskar, Kepolisian, PT Jasa Marga, dan beberapa saksi lain. Berikut empat pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas HAM selama hampir satu bulan melakukan investigasi.
1. Kapolda Irjen Pol Fadil Imran
Fadil Imran memberikan keterangan kepada Komnas HAM satu minggu setelah peristiwa tersebut terjadi, tepatnya pada Senin (14/12/2020). Fadil, ketika itu, tiba di Gedung Komnas HAM sekira pukul 12.30 WIB.
Saat datang di Komnas HAM, Fadil tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media dan langsung beranjak menuju ruang pertemuan. Fadil memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam dan baru bersedia menemui awak media pada pukul 14.15 WIB.
Sesaat setelah memberikan keterangan, Fadil berceletuk bahwa dirinya datang ke Kantor Komnas HAM sendirian tanpa didampingi banyak orang. Fadil mengatakan, tujuannya memenuhi panggilan Komnas HAM karena dia adalah warga negara yang taat hukum.
"Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya saya datang dan saya datangnya sendiri tidak pakai diantar banyak orang," katanya.
Fadil menambahkan pihak Polda Metro Jaya akan kooperatif dan sangat terbuka atas proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dia memastikan pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Polda Metro Jaya dan Polri akan sangat-sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Dan itu akan kami suport Komnas HAM," tuturnya.
2. Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Subakti Syukur
Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur hadir di Komnas HAM pada Senin (14/12/2020) pukul 10.00 WIB. Kehadirannya hanya berbeda jam dengan Kapolda Metro Jaya.
Subakti dipanggil terkait CCTV yang mati di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 yang diketahui menjadi lokasi adu tembak antara polisi dan Laskar FPI.
Saat tiba di lokasi, tak satu pun kata yang keluar dari mulut Subakti ketika diberondong pertanyaan oleh awak media. Barulah saat pemberian keterangan rampung dia mau membeberkan yang sebenarnya.
Dia menyebut bahwa sebanyak 23 CCTV yang tak berfungsi pada hari itu. Menurutnya, ke-23 CCTV ini bagian dari total 277 CCTV yang dimiliki Jasa Marga di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek.
"Kemarin memang kebetulan terganggu CCTV-nya. Pengiriman data terganggu. Hanya 23 CCTV dari Km 49 sampai Km 72," kata Subakti di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Dia menjelaskan, 23 CCTV tersebut tidak berfungsi maksimal mulai dari Minggu (6/12/2020) pukul 17.00 WIB hingga Senin (7/12/2020) pukul 04.00 WIB. Menurut dia, saat CCTV terganggu, Jasa Marga sebetulnya hendak melakukan perbaikan.
"Karena waktu mau perbaikan hujan, karena itu kan harus dideteksi pakai suatu alat sehingga perlu waktu. Kemudian beberapa jam kemudian, sekitar 24 jam sudah berfungsi lagi," tuturnya.
3. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selesai memberikan keterangan kepasa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia memberikan keterangan terkait dengan beberapa barang bukti yang ditemukan saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan, barang bukti yang digali oleh Komnas HAM antara lain, handphone (HP), senjata api, serta senjata tajam.
"Yang kami lakukan adalah mengecek semua barang bukti, mulai dari handphone, senjata api, dan senjata tajam. Kami lihat detail, bahkan dengan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk. Soal barang bukti itu kami melihatnya dengan sangat-sangat detail," ungkap Anam, Rabu (23/12/220).
Selain itu, Anam menjelaskan, pihaknya juga memeriksa barang bukti lain berupa rekaman suara saat peristiwa tersebut berlangsung. Anam mengklaim rekaman suara yang diperiksa kali ini lebih lengkap ketimbang yang beredar di masyarakat luas.
"Kami juga mengecek voice note yang ada, kalau di publik ada voice note yang beredar, kami cek lebih detil, lebih banyak, dan lebih komprehensif. Itu tadi dibuka semua oleh teman-teman kepolisian," ungkapnya.
Dalam pemberian keterangannya, Rian menjelaskan bahwa pihaknya membawa senjata api itu sebanyak enam unit. Perinciannya, empat senjata petugas, kategorinya pabrikan serta dua senjata non pabrikan berbentuk revolver.
Selain itu, senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM mulai dari samurai hingga celurit. Kemudian, sambung Andi, ada tujuh handphone yang dibawa.
4. Keluarga 6 Laskar FPI
Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM pada Senin (21/12/2020) dengan didampingi Tim Bantuan Hukum DPP FPI. Tujuan keluarga korban ke Komnas HAM itu untuk memberikan beberapa bukti terkait penembakan enam laskar FPI.
"Perwakilan keluarga korban enam laskar FPI yang hadir yaitu Suhada mengatakan dalam pertemuan dengan Komnas HAM tadi pihaknya memberikan dokumen, foto dan video sewaktu jenazah keluar dari RS Polri hingga dibawa ke markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat," kata Suhada.
Kemudian, kata Suhada, pihaknya juga menyerahkan foto dan video kondisi tubuh enam laskar FPI saat dimandikan sebelum dimakamkan.
“Kemudian foto-foto dan ada video-video pada saat akan dimandikan,” urainya.
Editor: Faieq Hidayat