Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

Komnas HAM Yakin Ada Pelanggaran di Kasus Tewasnya Brigadir J: Indikasinya Kuat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 13:07:00 WIB
Komnas HAM Yakin Ada Pelanggaran di Kasus Tewasnya Brigadir J: Indikasinya Kuat
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terjadi indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terjadi indikasi kuat pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut dilihat dari konstruksi kejadian yang selalu berubah-ubah dan tidak menetap pada satu titik.

"Adanya indikasi kuat terjadinya obstruction of justice itu dalam konteks hak asasi manusia erat kaitannya dengan proses hukum, apakah ada hambatan atau tidak," katanya kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, pihaknya mengatakan indikasi pelanggaran HAM tersebut sampai saat ini masing terus didalami oleh pihaknya.

"Kalau pertanyaan begini, apakah obstruction of justice bagian dari pelanggaran HAM? Pasti bagian pelanggaran HAM, kalau kami temukan. Kalau pertanyaannya apakah proses saat ini yang ditemukan diindikasi pelanggaran HAM terkait obstruction of justice? Indikasinya sangat kuat," ujarnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Anam menerangkan konteks indikasi pelanggaran HAM dirunut dari tempat yang berubah-ubah dan perusakan terhadap beberapa CCTV di lokasi kejadian.

"Kami menyebutnya obstruction of justice memberikan hambatan, terhadap proses penegakan hukum," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut