Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Komnas KIPI Pastikan 2 Kasus Anak Meninggal usai Vaksin Tak Berkaitan dengan Covid-19

Minggu, 02 Januari 2022 - 09:28:00 WIB
Komnas KIPI Pastikan 2 Kasus Anak Meninggal usai Vaksin Tak Berkaitan dengan Covid-19
Vaksinasi anak 6-11 tahun di SDN 14 Muntok, Bangka Barat. (Foto: iNews/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari menyebut sampai saat ini belum ada kasus meninggal yang disebabkan vaksinasi Covid-19. Data per 30 November 2021, terdapat 363 KIPI serius. 

Pernyataan Hindra tersebut merespons kabar yang menyebut dua anak meninggal dunia usai penyuntikan vaksin Covid-19 beberapa waktu ke belakang. 

"Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 KIPI Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Namun kasus meninggal belum ada," tuturnya di Jakarta, Minggu (2/1/2022). 

Terkait laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat. Audit tersebut dilakukan pada 30 Desember 2021.

Adapun hasil investigasinya, kata Hindra, kedua anak itu meninggal tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19. 

"Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," tuturnya. 

Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ujar Nadia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut