Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Insanul Fahmi Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Kompol D Langgar Kode Etik karena Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi

Selasa, 31 Januari 2023 - 07:47:00 WIB
Kompol D Langgar Kode Etik karena Selingkuh dengan Perempuan di Dalam Mobil Audi
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berinisial Kompol D melanggar kode etik karena diduga selingkuh dengan perempuan di dalam mobil Audi A6. Diketahui, mahasiswi Unsur Selvi Amelia Nuraeni tewas ditabrak mobil Audi A6 di Jalan Raya Bandung-Cianjur. 

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (30/1/2023).

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Trunoyudo mengatakan Kompol D memiliki hubungan dengan perempuan tersebut selama 8 bulan sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo.

Kini proses lebih lanjut pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Sebelumnya, perempuan bernama Nur di dalam mobil Audi hitam tipe A6 memberikan pengakuan terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni (19) di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Desa Shabandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Nur mengaku sebagai istri polisi yang ikut dalam rombongan penyidik Polda Metro Jaya.

Saat konvoi kendaraan penyidik Polda Metro Jaya ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs di Ciranjang, Nur yang berada di dalam mobil Audi hitam, meminta sopir Sugeng Guruh mengikuti rombongan iring-iringan polisi.

"Saya ikut masuk dalam iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya atas ijin dari suami setelah sebelumnya janjian bertemu di Puncak," kata Nur, penumpang mobil Audi hitam diwawancara di Cianjur.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut