Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaporkan telah menerima sebanyak 1.291 aduan dari masyarakat terkait kinerja Polri di sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 90 persen di antaranya soal keluhan masyarakat terhadap penyelidikan dan penyidikan.
"Dari 1.291 aduan, 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan," ujar Anggota Kompolnas Yusuf Warsim dalam konferensi pers rilis akhir tahun di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Yusuf menambahkan, pada tahun ini Kompolnas juga akan meluncurkan sarana pengaduan secara digital bagi masyarakat yakni E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat).
Melalui aplikasi itu, diharapkan proses pengaduan dari masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Serta dapat dengan mudah diperiksa dan ditindaklanjuti.
"Tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono berharap proses penegakan hukum di Tanah Air berjalan lebih baik setelah diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kompolnas berharap proses penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan lebih adaptif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Arief.
Editor: Aditya Pratama