Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah
Advertisement . Scroll to see content

Komposisi Pimpinan MPR 2019-2024 Berjumlah Lima Orang, 4 DPR dan 1 DPD

Kamis, 25 Juli 2019 - 01:21:00 WIB
Komposisi Pimpinan MPR 2019-2024 Berjumlah Lima Orang, 4 DPR dan 1 DPD
Ketua MPR Zulkifli Hasan (dua dari kanan). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024 akan kembali seperti semula. Kepastian itu didapat setelah rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi/kelompok anggota DPD di MPR RI menyepakati perubahan tata tertib (tatib).

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, salah satu perubahan tatib itu adalah terkait komposisi pimpinan MPR periode 2019-2024.

"Poin ketiga yang penting adalah perubahan tatib, karena di UU MD3 nomor 2 tahun 2018, jumlah Pimpinan MPR kembali seperti dulu yaitu lima orang, tidak seperti saat ini berjumlah delapan orang," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Badan Pengkajian MPR, Zulkifli menuturkan, akan melaksanakan sidang untuk menyiapkan agenda perubahan tatib pada 28 Agustus 2019 sehingga MPR RI periode 2019-2024 memiliki tatib sesuai UU MD3. Format lima pimpinan MPR RI itu yaitu empat dari DPR RI dan satu dari DPD RI.

"Terkait sistem paket, itu persoalan lain, soal politik partai-partai. Kami menyiapkan aturannya dalam bentuk tatib," ujar ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut