Komunitas Kretek Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan banyak karangan bunga dari komunitas kretek dan petani tembakau terkait kebijakan tidak menaikkan tarif cukai tembakau oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan tidak akan menaikkan tarif cukai tembakau di 2026. Kepada publik ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil bukan tanpa perhitungan. Tapi tujuannya jelas untuk menjaga dan melindungi ekosistem ekonomi nasional.
Juru Bicara Komunitas Kretek, Rizky Benang mengatakan, kebijakan dari Purbaya menjadi sangat penting di tengah situasi ekonomi yang berat saat ini. Pasalnya, kondisi ekonomi berimbas pada turunnya daya beli masyarakat.
Di antara dampaknya adalah bayang-bayang PHK (pemutusan hubungan kerja) di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) dan tidak terserapnya hasil panen tembakau dan cekeh di berbagai daerah.
“Kepastian cukai rokok tidak naik membuat para petani tembakau merasa tenang di tengah masa panen dan harga jual tembakau yang bisa naik-turun karena kebijakan ini. Para buruh hingga pedagang juga bisa bernapas lega,” ujar Rizky dalam keterangan resminya, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, dukungan melalui karangan bunga dari para petani dan buruh kretek merupakan bentuk apresiasi dan pernyataan sikap, agar Purbaya tidak gentar menghadapi tekanan terkait kebijakan ini.
“Dengan karangan bunga ini, kami menyatakan bahwa jutaan petani dan pekerja kretek mendukung kebijakan Pak Menteri dan meminta beliau tidak gentar untuk memperbaiki perekonomian Indonesia,” kata Rizky.
Kebijakan tidak menaikkan cukai tembakau juga dinilai sebagai hal yang tepat oleh Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), Khoirul Atfifudin. Ia menilai, ini adalah langkah tepat untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang makin anjlok.
“Saat cukai naik, industri rokok ilegal menjamur. Industri legal tak terserap. Ekonomi nasional goyah. Maka, kebijakan tidak menaikkan cukai rokok merupakan solusi untuk memulihkan perekonomian nasional. Baik masyarakat maupun pemerintah sama-sama mendapat manfaat,” ungkap Atfi.
Atfi juga menilai, kebijakan Menteri Purbaya sedianya sudah tepat. Sebab, IHT selama ini menopang hajat hidup negara dan masyarakat kecil. Merujuk data Kemenperin, sekitar 6 juta orang menggantungkan hidupnya pada ekosistem IHT dari hulu ke hilir: Dari petani tembakau dan cengkeh, buruh pabrik, distributor, pedagang, dan lain-lain.
Selain itu, bagi Atfi, kiriman karangan bunga dari publik yang mendukung kebijakan ini juga menjadi bukti bahwa masyarakat bisa melawan balik kebijakan anti-kerakyatan yang selama ini didukung kelompok penghibah dana asing. Sebab, merujuk buku Niocotine War dari Wanda Hamilton, kampanye antirokok dan pengendalian tembakau ternyata dimotori oleh kepentingan asing untuk menguasai pasar nikotin global.
“Para petani dan buruh juga bisa melawan balik narasi yang selama ini ingin mematikan kretek. Oleh karena itu, ketika kebijakan positif ini dikritik, publik siap membela kebijakan Menteri Purbaya. Karena prorakyat,” tutur Atfi.
Sebelumnya, kebijakan cukai rokok yang mencapai 57 persen dikritik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dia menilai tarif cukai tersebut agak aneh karena terlalu tinggi.
Purbaya dengan gaya khasnya pun sempat melontarkan kelakar dengan menyebut Firaun saat menyinggung tarif cukai tersebut.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen. Wah tinggi amat, Firaun lu?" kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Menurut Purbaya, kebijakan cukai saat ini justru berpotensi melemahkan industri hasil tembakau serta mengancam keberlangsungan tenaga kerja.
Dia menilai, penurunan tarif cukai seharusnya bisa meningkatkan pendapatan negara sekaligus menjaga lapangan kerja.
Editor: Kastolani Marzuki