Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

KontraS Temukan Kejanggalan dalam Kematian Akbar Alamsyah

Senin, 14 Oktober 2019 - 18:16:00 WIB
KontraS Temukan Kejanggalan dalam Kematian Akbar Alamsyah
Konferensi pers KontraS di Jakarta, Senin (14/10/2019). (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus kematian Akbar Alamsyah saat melakukan demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, September lalu, masih menyisakan tanda tanya. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menilai ada kejanggalan dalam kematian pemuda itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kabiro Pemantauan dan Penelitian Kontras, Rivandi Andan. “Ada kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan, dari peristiwa kabar ini. Pertama, informasi yang terus bertentangan dari pihak kepolisian,” kata Rivandi di Jakarta, Senin (14/10/2019).

Dia pun membeberkan kronologi kejadian meninggalnya Akbar. Pada 25 September 2019, Akbar mengikuti aksi unjuk rasa di DPR. Namun, Akbar ketika itu terpisah dari kawan-kawanya. Hingga 26 September, Akbar tidak kunjung pulang ke rumah orang tuanya.

Keluarga Akbar lalu mendapatkan informasi dari tetangga bahwa pemuda itu berada di Polres Jakarta Barat (Jakbar). Sebelum ke Polres Jakbar, pihak keluarga lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan informasi tersebut.

“Keluarga datang ke Polres Jakbar untuk meminta izin memberikan makanan ke Akbar yang dikabarkan berada di dalam tahanan. Namun, sang kakak diberitahukan oleh petugas di sana bahwa Akbar tidak bisa ditemui, sehingga makanannya ditinggal di depan sel tahanan,” ujar Rivandi.

Masih pada 26 September, keluarga Akbar kembali mendapatkan informasi dari tetangga bahwa sebenarnya Akbar tidak berada di Polres Jakbar, melainkan di RS Pelni. Mendengar info tersebut, keluarga Akbar langsung ke RS Pelni untuk memastikan informasi itu.

“Ternyata benar, Akbar sejak tanggal 26 September malam, dini hari, sudah ada di RS Pelni dan dinamai ‘Mr X’ karena tidak ada identitasnya,” ucap Rivandi.

Akan tetapi, saat keluarga tiba di RS Pelni, ternyata Akbar telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan pihak RS Pelni kepada keluarga, Akbar membutuhkan penanganan khusus sehingga dirujuk ke RS Polri. “Berdasarkan keterangan RS Pelni, kepalanya (Akbar) luka berat,” kata Rivandi.

Berdasarkan alur kejadian tersebut, KontraS menyatakan ada ketidaksesuaian fakta. Polres Jakbar seolah-olah mengiyakan keberadaan Akbar di kantor mereka. Namun, menurut keterangan RS Pelni, Akbar sudah berada di RS Pelni sejak 26 September dini hari.

Karena kondisi Akbar makin serius, pemuda itu akhirnya dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Akbar mengalami koma berhari-hari, hingga akhirnya pemuda itu mengembuskan napas terakhir di sana.

Kejanggalan lain yang diungkap KontraS adalah kondisi wajah Akbar yang banyak mengalami luka memar atau lebam. Keluarga juga mengatakan kepala Akbar membesar dari ukuran normal. “Kenapa ketika keluarga korban melihat kondisi Akbar di RS Polri wajah dan kepala akbar sudah lebam-lebam dan memar. Keterangan dari keluarga korban, kepala Akbar membesar,” tuturnya.

Pada 1 Oktober 2019, keluarga menerima surat dari pihak kepolisian bahwa Akbar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian tertanggal 26 September 2019. Namun, surat tersebut ditarik dengan alasan kesalahan nama.

Akbar Alamsyah meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Almarhum Akbar dimakamkan keesokan harinya, Jumat (11/10/2019), di TPU Umum Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut