Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KontraS dan Musisi Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Minta Genosida Palestina Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

KontraS Terima Laporan 10 Orang Hilang Pascademo, Tersebar di Beberapa Wilayah

Sabtu, 06 September 2025 - 19:46:00 WIB
KontraS Terima Laporan 10 Orang Hilang Pascademo, Tersebar di Beberapa Wilayah
Kericuhan demo 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima laporan 10 orang hilang usai demo berujung ricuh pada akhir Agustus 2025 lalu. Jumlah terhimpun berdasarkan data per 5 September 2025 pukul 19.00 WIB. 

"Dari jumlah tersebut, tujuh merupakan laporan yang telah masuk sebelumnya, sementara tiga lainnya merupakan laporan baru yang diterima KontraS setelah rekap terakhir pada 4 September 2025 pukul 19.40 WIB," tulis KontraS dalam akun Instagram @kontras_update, dilihat Sabtu (6/9/2025). 

Berikut daftar orang hilang dan lokasi terakhirnya:

1. Delta Surya Sindu Atmaja (Bogor) 
2. Eko Purnomo (Salemba, Jakarta Pusat)
3. Heri Susanto (Cempaka Putih, Jakarta Pusat) 
4. M Miftakhul Huda (Gedung DPR, Jakarta Pusat) 
5. Muhammad Farhan Hamid (Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat) 
6. Reno Syahputradewo (Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat) 
7. Fujian Esa Gumilar (Cikole, Bandung) 
8. Bima Permana Putra (Glodok, Jakarta Barat) 
9. Jidane Ferdiansyah (Polres Jakarta Utara) 
10. Septian Eka Saputra (dijemput paksa oleh orang tidak dikenal di rumahnya, Jakarta Timur)

KontraS menyebut, terdapat dua kategori kasus orang hilang berdasarkan penelusuran atas laporan yang diterima. Pertama, hilang kontak yang terjadi akibat miskomunikasi atau kesalahpahaman antara pelapor dan individu yang dilaporkan.

Kedua, adalah kasus orang yang diduga menjadi korban penghilangan secara paksa dalam jangka pendek (short-term enforced disappearances). Mereka kemudian ditemukan dalam tahanan aparat kepolisian. 

"Berdasarkan verifikasi dan temuan di lapangan, individu-individu yang ditahan dan dijadikan tersangka diduga mengalami tindakan penyiksaan hingga luka-luka, yang dilakukan untuk memaksakan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang sah dan transparan," tulis KontraS. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut