Kontroversi Macron, Demokrat Dukung Sikap Tegas Pemerintah
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat mendukung sikap pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Salah satunya dengan memanggil Duta Besar (Dubes) Prancis untuk Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau dikenal AHY menilai pernyataan Macron terkait kartun Nabi Muhammad SAW tidak dapat dibenarkan dari aspek apapun.
"Harus pastikan pesan Indonesia benar-benar didengar. Jangan membiarkan kontroversi ini berlarut-larut dan timbulkan hal-hal tidak produktif di tengah pandemi," ujar AHY dikutip Jumat (30/10/2020) dari akun Twitter @AgusYudhoyono.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dunia, mempunyai tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi muslim dunia.
"Saya juga mengajak saudara-saudara umat Islam untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Mari kita buktikan, Islam sebagai rahmatan lil alamin, membawa rahmat dan pesan damai bagi dunia," ucapnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi menyampaikan, meskipun kecewa dengan pernyataan Macron masyarakat diminta tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian di Tanah Air.
Dia meyakini pemerintah akan mengambil langkah bijak untuk merespons kontroversi Macron. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) harus meminta penjelasan dari Duta Besar Perancis di Indonesia.
"Kepada masyarakat umat Islam dan bangsa Indonesia yang ingin menyampaikan aspirasi penolakan silakan, tapi tertib," ucapnya.
Direktur Jaringan Moderasi Indonesia Islah Bahrawi juga meminta agar umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dengan kontroversi Macron.
Menurutnya, hampir semua negara muslim menunjukkan reaksi kemarahan atas ucapan Macron karena dirasa menyudutkan Islam. Saudi, Qatar dan Turki marah besar. Iran sebagai negara yang memiliki hubungan bilateral erat dengan Perancis juga menunjukkan sikap kecewa.
"Militansi umat Islam seringkali dijadikan alat bentur untuk pertempuran orang lain," kata Islah.
Editor: Kurnia Illahi