Kontroversi Pertemuan Thailand dan Junta Militer Myanmar, Indonesia Tegaskan Tak Hadir
JAKARTA, iNews.id - Indonesia tidak menghadiri undangan dari Thailand kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN dan beberapa negara untuk menghadiri pertemuan informal, Senin (19/6/2023). Thailand diketahui melakukan pertemuan dengan Junta Militer Myanmar.
Pertemuan itu dianggap tidak sesuai dengan Lima Poin Konsensus (5PC). Dalam praktiknya, pendekatan (engagement) dari semua pihak, termasuk para Menlu ASEAN, diperlukan.
Dengan demikian, kehadiran hanya satu pihak dianggap melanggar mandat 5PC yang telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN, termasuk perwakilan Myanmar pada 24 April 2021.
"Itu adalah kesepakatan semua kepala negara. Jika satu negara ingin melakukan inisiatif, itu adalah hak negara tersebut. Tetapi jika dalam konteks ASEAN, kita memiliki aturan main yang mengikat, yaitu 5PC dan keputusan KTT. Itu yang ingin saya sampaikan. Kami diundang, tetapi kami tidak hadir," kata Staf Khusus Menlu RI untuk Diplomasi Kawasan Ngurah Swajaya di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Selanjutnya, dia menjelaskan bahwa pertemuan informal tersebut dilakukan di luar konteks ASEAN. Diketahui bahwa pertemuan tersebut juga tidak dihadiri oleh beberapa negara ASEAN.
"Kita tidak tahu apa hasilnya, karena Indonesia tidak hadir," katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa para pemimpin ASEAN sepakat untuk tidak mengundang junta militer Myanmar dalam pertemuan tingkat tinggi. Namun, berdasarkan keputusan KTT ke-40 dan ke-41 ASEAN di Phon Pehm, Kamboja, hanya perwakilan non-politik yang dapat dilibatkan.
"Jadi keputusan ini secara jelas menyebutkan bahwa representasi non-politik untuk Myanmar pada KTT dan pada pertemuan Menlu masih tetap berlaku," katanya.
Sementara itu, Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini, lanjut Ngurah, terus berkomitmen untuk melaksanakan 5PC dalam membantu Myanmar keluar dari krisis politik.
"Selama kami menjadi ketua ASEAN, Indonesia telah melakukan pendekatan dengan hampir semua pihak. Hanya ada beberapa pihak yang belum kami lakukan pendekatan. Dan pihak yang telah kami lakukan pendekatan termasuk SAC (Dewan Administrasi Negara), NUG (Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar), dan lainnya," katanya.
Bahkan dalam KTT ke-42 di Labuan Bajo, semua pemimpin menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjadikan 5PC sebagai panduan utama ASEAN dalam membantu Myanmar keluar dari krisis politik dan mencari solusi damai.
"Jadi jika tidak ada pendekatan setelah KTT ke-42, itu tidak benar. Ini telah kami lakukan, oleh karena itu isu pendekatan bukan lagi menjadi persoalan. Karena Indonesia telah melakukan pendekatan dan setiap hasil pendekatan dilaporkan oleh Menlu sebagai Ketua Pertemuan Menlu ASEAN," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq