Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD DKI Dorong Investigasi Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Termasuk Dugaan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Korban Bully Asal Binus School Serpong Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:39:00 WIB
Korban Bully Asal Binus School Serpong Ajukan Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (Foto: M Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan telah menerima pengajuan perlindungan dari korban kasus bullying asal Binus School Serpong, Tangerang Selatan. Pengajuan perlindungan tersebut diajukan orang tua korban, 23 Februari 2024.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan permohonan perlindungan yang diajukan yakni berupa perlindungan fisik dan berupa restitusi atau ganti rugi.

"Sebenarnya sejak perkara ini, LPSK sudah mendalami perkara ini dengan menghubungi dengan pihak penyidik. Kami juga mendapatkan informasi tentang proses hukumnya, tentu juga kami akan mendalami permohonan yang diajukan," ujar Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Selasa (27/2024).

Edwin mengatakan sejatinya LPSK belum bisa memastikan bentuk ancaman yang diterima lantaran belum melakukan assessment langsung kepada korban. 

"Ada dua potensi dari peristiwa semacam ini. Apakah peristiwa yang terjadi itu adalah dorongan murni karena dia junior, adik kelas. Atau pun punya sikap tertentu atau kekurangan tertentu," tutur Edwin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut