Korban Mutilasi Angela Hindriati Ternyata Dibunuh sejak November 2021 di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati, berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh sekitar satu tahun silam atau bulan November tahun 2021.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan merupakan kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara, RS Sutanto dan laboratorium forensik Polri.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki, Jumat (6/1/2023).
Dengan rentang waktu yang cukup lama, kondisi korban saat ditemukan sudah sangat kering.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP atau kos-kosan tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujarnya.
Penyidik juga akan terus mendalami kasus ini dengan menjalin kerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik.
Editor: Reza Fajri