Korlantas Polri: Jumlah Pelanggaran Larangan Mudik Terus Menurun
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21.000 kendaraan pemudik diarahkan putar balik. Jumlah tersebut terhitung selama 8 hari atau 24 April hingga 1 Mei 2020 penerapan larangan.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pelanggaran terkait larangan mudik jumlahnya terus menurun dibandingkan sebelumnya. Dia berharap masyarakat tidak nekat mudik lebaran demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Evaluasi di lapangan hari ini pelanggaran itu pun dari hari ke hari sudah semakin menurun, sudah cukup bagus para jajaran," ujar Istiono di Jakarta, Minggu (3/5/2020).
Dia menuturkan, pemantauan selama 2 hari sebelumnya mulai di daerah Pejagan, Brebes, Semarang, Ngawi, hingga Surabaya volume pemudik dari Jakarta menuju Jawa timur terus berkurang setiap hari.
"Ini menandakan kesadaran masyarakat semakin bagus untuk tidak mudik," ucapnya.
Menurutnya, pemantauan larangan mudik melalui Operasi Ketupat 2020 dilakukan secara persuasif dan humanis di lapangan untuk meningkat kesadaran masyarakat agar menunda mudik lebaran.
"Harapan kita semakin hari semakin tidak ada lagi yang mudik untuk mencegah Covid-19 ini," katanya.
Editor: Kurnia Illahi