Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nataru 2025/2026: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 808 Ribu Kursi, 27% Sudah Dibeli
Advertisement . Scroll to see content

Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru

Kamis, 27 November 2025 - 11:26:00 WIB
Korlantas Usul Truk Berat Dilarang Melintas di Tol hingga Jalur Arteri saat Nataru
Rapat kerja Komisi III DPR bersama Korlantas Polri (foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan agar kendaraan sumbu tiga atau truk berat dilarang mengaspal, baik di jalan tol maupun arteri selama musim Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Hal ini untuk mewujudkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.

Usulan dilayangkan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

"Kalau memang operasi ini operasi kemanusiaan, mementingkan keselamatan jiwa orang, kami menyarankan selama operasi kendaraan sumbu tiga dilarang, termasuk yang di tol dan di arteri," ujar Agus dalam rapat.

Agus menegaskan, larangan ini mengacu pada masa lebaran lalu yang efektif menekan angka kecelakaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut