Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Massal Anggota DPRD Malang, LBH Perindo: Memalukan!

Rabu, 05 September 2018 - 19:47:00 WIB
Korupsi Massal Anggota DPRD Malang, LBH Perindo: Memalukan!
Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo prihatin dengan kasus dugaan korupsi berjamaah di DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif itu lumpuh setelah 41 dari 45 anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono menilai, kasus korupsi ini sebagai fenomena yang luar biasa dalam konteks negatif. Sebab, anggota DPRD tak lagi berlomba-lomba dalam mengukir prestasi, melainkan menjatuhkan diri melalui jerat korupsi.

“Luar biasa! Kejadian korupsi yang dilakukan oleh 41 orang anggota DPRD Kota Malang itu sangat memalukan. Ini mencoreng nama baik bangsa Indonesia. Bisa dibilang ini sindikat untuk melakukan korupsi,” kata Ricky saat dihubungi, Rabu (5/9/2018).

Belajar dari kasus tersebut, Partai Perindo tidak ingin masuk ke jurang yang sama. Apalagi melibatkan kader partai dalam praktik haram tersebut. Atas dasar itu, sejak awal partai bentukan Hary Tanoesoedibjo (HT) ini secara tegas telah menyetujui pakta integritas yang menjadi pengikat bagi para kader untuk tidak melakukan korupsi.

“Kita harapkan hal ini tidak terjadi di Partai Perindo karena memang sejak awal para caleg sudah dipersiapkan untuk menandatangani pakta integritas bahwa ketika mereka menjadi wakil rakyat tidak boleh melakukan hal haram tersebut,” ujarnya.

Ricky mencontohkan, pada saat melakukan penjaringan bakal caleg, Partai Perindo tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi meskipun pada akhirnya Bawaslu meloloskan sejumlah bakal caleg eks napi koruptor.

“Partai Perindo tidak demikian, Sekjen Perindo (Ahmad Rofiq) langsung mencoret nama-nama tersebut jika memang yang bersangkutan terbukti merupakan seorang mantan napi korupsi,” ujar bakal caleg DPR dari Dapil Jabar VIII itu.

Ricky pun merasa bersyukur berada di bawah naungan partai yang terhindar dari berbagai praktik haram, termasuk korupsi. Dengan demikian, Perindo akan mampu melahirkan bakal calon pemimpin yang bersih, jujur, dan adil untuk Indonesia.

“Tentu saja bagi kami para caleg dari Partai Perindo merupakan hal yang sangat membanggakan bahwa kami bernaung di sebuah partai yang Insya Allah bersih dari orang-orang yang mengotori tangannya dengan tindakan yang tidak terpuji,” kata dia. “Korupsi ini memakan uang yang seharusnya untuk rakyat, tetapi malah dikebiri oleh para wakil rakyat,” lanjut dia.

KPK mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka suap dan gratifikasi pembahasan APBD-P 2015, pada Senin, (3/8/2018). Dengan penetapan itu, secara keseluruhan 41 dari 45 anggota DPRD telah berstatus tersangka.

Diperkirakan, jumlah tersangka dugaan suap itu akan terus bertambah seiring dengan berjalannya pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut