Kotak Amal Diduga Jadi Pendanaan Teroris, Polisi Jelaskan Ciri-cirinya
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap modus baru pendanaan terorisme yang diduga memanfaatkan kotak amal di lokasi umum. Modus itu disebut polisi digunakan oleh kelompok Jamaah Islamiyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan terorisme berbeda-beda setiap tempatnya. Untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang kotak amal tersebut ciri-cirinya terbuat dari kotak kaca dengan rangka alumunium.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," kata Argo di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Adapun, ciri-ciri lain yakni melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan. Lalu melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, dan SK Kemenag.
"Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan. Penempatan kotak amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," ucap Argo.
Argo menambahkan, untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat membaur.
Berikut jumlah sebaran kotak amal tersebut berdasarkan pemetaan polisi:
1. Sumut: 4.000 kotak
2. Lampung: 6.000 kotak
3. Jakarta: 48 kotak
4. Semarang: 300 kotak
5. Pati: 200 kotak
6. Temanggung: 200 kotak
7. Solo: 2000 kotak
8. Yogyakarta: 2000 kotak
9. Magetan: 2000 kotak
10. Surabaya: 800 Kotak
11. Malang: 2500 kotak
12. Ambon: 20 kotak.
Editor: Rizal Bomantama