Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Kotak Suara Berbahan Kardus Dipermasalahkan, Perindo Dukung KPU

Senin, 17 Desember 2018 - 12:08:00 WIB
Kotak Suara Berbahan Kardus Dipermasalahkan, Perindo Dukung KPU
Partai Perindo mendukung langkah KPU yang akan menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 mendatang.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kotak suara berbahan kardus yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 mendatang terus mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.

Ketua Bidang Humas dan Komunikasi DPP Partai Perindo, Marsma TNI (Purn) Dwi Badarmanto mendukung penuh keputusan KPU perihal penggunaan kotak suara berbahan kardus tersebut.

"(Perindo) mendukung, enggak ada masalah. KPU sudah tahu pasti itu (kekuatan kotak suara), yang penting isi surat jangan sampai hilang, bisa diselamatkan," ujar Dwi saat dihubungi iNews.id, Senin (17/12/2018).

Terkait sikap masyarakat yang masih banyak meragukan kotak suara tersebut, mantan Kadispen TNI AU ini menyarankan KPU untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kekuatan kotak suara yang akan digunakan untuk pemilihan presiden (Pilpres) pemilu legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota) dan DPD RI pada 17 April 2019.

"Jadi karena konotasi orang kardus itu kan kardus yang seperti mie instan yang kena air mudah rusak, padahal kan KPU punya spek tersendiri biar enggak begitu rapuh kena air," ujarnya.

Dengan berbahan kardus, Dwi menilai langkah yang dilakukan oleh KPU sudah cukup tepat, karena kotak suara tersebut nantinya praktis dan cukup mudah ketika didistribusikan ke berbagai daerah.

"Coba bayangkan kalau bahannya dari logam? kemudian kita bawa ke daerah terpencil sana bagaimana? Kita mesti berpikir positif. Kalau pakai kardus kan dilipat, bawanya simpel dan enggak makan tempat. Tidak perlu dimasalahkan," kata Dwi.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kotak suara berbahan karton yang kedap air tersebut tetap aman digunakan, bahkan sudah empat kali digunakan saat pemilu sebelumnya.

"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan pada tahun 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," ujar Arief saat dikonfirmasi, Minggu (16/12/2018).

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut