Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ajukan Banding, Lawan Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:58:00 WIB
KPK Ajukan Banding, Lawan Vonis 6 Tahun Penjara Hasbi Hasan
KPK akan ajukan banding atas vonis Hasbi Hasan (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan banding atas vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan. KPK menyebut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum memenuhi rasa keadilan. 

"Tim Jaksa berharap di tingkat kedua, Pengadilan Tinggi dapat memutus sesuai dengan surat tuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

Sebelumnya, Hasbi Hasan divonis bersalah terkait suap pengurusan perkara di MA. Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta 13 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp1 miliar.

KPK menilai vonis tersebut tidak sepadan dengan perbuatan Hasbi Hasan. 

"Terkait alasan banding di antaranya karena belum terpenuhinya sisi rasa keadilan untuk amar pidana badan sebagaimana putusan tingkat pertama," tutur Ali.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut