Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

KPK Akan Periksa Istri Lukas Enembe soal Dugaan Aliran Uang untuk OPM

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:08:00 WIB
KPK Akan Periksa Istri Lukas Enembe soal Dugaan Aliran Uang untuk OPM
Ilustrasi Gedung KPK. Istri dan anak Lukas Enembe akan diperiksa. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi. Yulce bakal dikonfirmasi KPK soal dugaan keterkaitan hingga aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Pemeriksaan terhadap istri LE, ini tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti. Berdasarkan saksi yang lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Dugaan aliran uang untuk OPM muncul setelah Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda memberikan dukungan kepada Lukas Enembe. 

Benny Wenda disebut-sebut mempunyai kaitan erat dengan OPM. Melalui akun media sosialnya, Benny meminta pemerintah Indonesia melepas Lukas Enembe.

"Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," kata Benny Wenda melalui akun Twitter-nya.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Yulce Wenda untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Yulce telah dicegah pergi ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Yulce dicegah bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua yang menjerat Lukas Enembe

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut