KPK Amankan Mata Uang Asing saat OTT Pejabat DJKA Jateng
JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Balai Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4/2023) siang. KPK turut mengamankan mata uang asing dalam OTT ini.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal, Jawa Tengah. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
Editor: Rizal Bomantama