Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

KPK Amankan Uang Usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo

Jumat, 03 September 2021 - 20:09:00 WIB
KPK Amankan Uang Usai Geledah Rumah dan Kantor Bupati Probolinggo
Ilustrasi. Tim KPK temukan uang di rumah Bupati Probolinggo (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (Kades) di Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah uang dan dokumen itu diamankan usai KPK menggeledah lima lokasi, pada Kamis (2/9/2021).

Lima lokasi yang digeledah tersebut yakni, Rumah Pribadi Bupati Probolinggo; Rumah Dinas Bupati Probolinggo; Kantor Bupati Probolinggo; Kantor Camat Krejengan; serta Kantor Camat Paiton. Sejumlah uang dan dokumen yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa untuk dilakukan proses penyitaan.

"Dari kegiatan ini tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, bukti elektronik dan sejumlah uang. Berikutnya akan segera dianalisa untuk dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/9/2021).

KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut