KPK Bantah Sembunyi-Sembunyi Alihkan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Klaim Transparan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengalihkan penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah secara sembunyi-sembunyi. Keputusan itu diklaim transparan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait perihal pengalihan status penahanan Yaqut. Dia pun membantah adanya intervensi.
"Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga, karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan," kata Asep kepada wartawan, Kamis (26/3/2025).
Asep mengatakan progres penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut sangat bagus.
Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut
"Alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus," ucap Asep.
Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan secara detail perihal progres yang dimaksud. Dia mengatakan perkembangan terbaru kasus tersebut akan disampaikan pekan depan.
KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji