Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Beri Sinyal Akan Ada Kasus Korupsi yang Dihentikan Lagi

Sabtu, 22 Februari 2020 - 02:10:00 WIB
KPK Beri Sinyal Akan Ada Kasus Korupsi yang Dihentikan Lagi
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 366 kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk tahap penyelidikan. Dari 366 kasus tersebut akan dievaluasi berapa banyak yang bisa ditingkatkan ke penyidikan dan dihentikan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, proses seleksi terhadap kasus tersebut masih dilakukan tim penyelidik. Mana saja kasus tersebut dia tidak mengungkapkan.

"Dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan ada surat penyelidikan yang akan kita hentikan lagi. Ini untuk memberikan kepastian hukum dan mengurangi beban penyidik," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

Sementara itu sebanyak 36 kasus korupsi yang dihentikan sebelumnya merupakan hasil penyelidikan tertutup. Kasus tersebut hasil penyadapan sejak lama dan kekurangan alat bukti.

"Ada percakapan, dari percakapan itu tidak ada buktinya, ya sudah, ada yang kita sadap sampai 6 bulan bahkan 1 tahun, blank enggak ada apa-apanya. Mau kita teruskan juga enggak mungkin juga," ucapnya.

Dia menuturkan beberapa surat perintah penyelidikan (sprinlidik) itu ada yang ditandatangani era kepemimpinan Abraham Samad. Ada juga yang ditandatangani era Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Ini ada surat tugas, sprinlidik yang tanda tangan Pak Abraham Samad, tertanggal 20 Januari 2012. Artinya 8 tahun lalu kan?" katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut