KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama atau setara dengan pejabat eselon II. Terdapat enam posisi yang dibuka.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa mengungkapkan, jabatan yang dibuka seleksinya adalah: Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, dan Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi.
"Jabatan-jabatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/10/2025).
"Seleksi ini bertujuan untuk menjaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen tinggi untuk menduduki jabatan strategis di KPK," sambungnya.
Seleksi terbuka ini akan dimulai pada 20 Oktober 2025 mendatang. Nantinya, pengumuman kandidat terbaik akan dilakukan pada akhir Desember 2025.
Syarat bagi yang berminat adalah berstatus PNS aktif dan rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik.
Selanjutnya, pendidikan minimial S1 (khusus untuk Kepala Biro Hukum S1 Ilmu Hukum), pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, dan pangkat minimal pembina tingkat I (IV/b).
"Para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," ujarnya.
Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi nantinya dapat diakses publik di https://asnkarier.bkn.go.id dan https://rekrutmen.kpk.go.id.
Editor: Reza Fajri