Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Alih Fungsi Lahan Adik Wagub Sumut

Jumat, 08 Februari 2019 - 16:37:00 WIB
KPK Buka Peluang Ambil Alih Kasus Alih Fungsi Lahan Adik Wagub Sumut
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengambil alih kasus kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Apalagi, selama ini KPK pernah menangani kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum diambil alih tentu harus dikaji terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ada unsur penyelenggara negara yang terlibat. "Harus dipelajari dulu sejauh apa PN (Penyelenggara Negara) ada terkait," kata Saut Situmorang kepada iNews.id melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).

Apabila dalam pengkajian tersebut ditemukan adanya unsur keterlibatan penyelenggara negara maka, KPK sangat mungkin menangani perkara itu. Tidak hanya penyelenggara negara, dia menambahkan, pihak swasta juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikot) jika menyuap penyelenggara negara.

"Tetapi, kalau swasta sogok penyelenggara negara ya swasta kena juga," ujarnya.

Polda Sumatera Utara tengah menangani kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat, Sumut seluas kurang lebih 366 hektare. Dalam penanganan kasus itu pihak Polisi sudah menggeledah sejumlah lokasi, di antaranya kantor PT Anugerah Langkat Makmur di Jalan Sei Deli, Medan.

Duketahui perusahaan kebun sawit itu selama ini dikenal milik Anif Shah, ayah Dodi Shah dan ayah Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut