KPK: Bupati Bandung Barat Harusnya Ditangkap Tadi Malam
JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan, Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Abubakar seharusnya ikut ditangkap tadi malam. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dahulu.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, siang ini tim KPK dan Polri sedang berada di RS Boromeus Bandung untuk menunggu proses pengobatan kemoterapi Abubakar. KPK akhirnya menunda penangkapan Abubakar dengan alasan kemanusiaan.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa Bupati (Abubakar) malam tadi ke Jakarta, dan meminta Bupati membuat surat pernyataan, serta tim melakukan pemeriksaan awal terhadap Bupati di rumah yang bersangkutan," ujar Febri melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Dia menuturkan, KPK secara lembaga berharap tim dokter yang menangani kemoterapi Abubakar dapat menjalankan tugas secara profesional. "Dan tidak ada pihak-pihak lain juga yang menghalang-halangi pelaksanaan tugas KPK," ucapnya.
Dia menambahkan, hingga Selasa malam Tim KPK sudah mengamankan sekitar tujuh orang di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan transaksi suap. "Sebagian dibawa ke KPK dan lainnya dilakukan pemeriksaan awal," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Abubakar ikut dibawa bersama tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Abubakar kemudian memberikan keterangan pers kepada media seputar pemberitaan atas penangkapan dirinya oleh KPK. Dia membantah dirinya ditangkap KPK. Menurutnya, dia hanya didatangi dua orang penyidik KPK di rumah dinasnya di Padalarang.
Editor: Kurnia Illahi