Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Kukar hingga ke Perawatan Kecantikan

Rabu, 24 Januari 2018 - 05:44:00 WIB
KPK Dalami Dugaan Korupsi Bupati Kukar hingga ke Perawatan Kecantikan
Juru bicara KPK Febri Diansyah saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan uang dari dugaan korupsi tersangka ‎Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ‎Kalimantan Timur nonaktif Rita Widyasari hingga ke perawatan kecantikan.

Karena itulah KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dokter sekaligus presenter Sonia Grania Wibisono. Penggunaan uang untuk perawatan kecantikan Rita diduga berkaitan dengan dokter Sonia. Namun, Sonia tidak hadir sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tiga saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rita Widyasari, Selasa (23/1). Selain dokter Sonia, dua saksi lainnya adalah Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando dan General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto.

Febri mengungkapkan, tim KPK memperoleh informasi dan data bahwa uang hasil dugaan korupsi baik dari penerimaan suap maupun gratifikasi dipergunakan Rita untuk perawatan kecantikan.

"Kami mendalami penggunaan kekayaan untuk pribadi tersangka. Ketika digunakan kepentingan yang lain salah satunya adalah perawatan diri tersangka (kecantikan), maka saksi (dokter Sonia) kami periksa," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/1) malam.

Dia mengakui KPK sudah memiliki bukti dugaan penggunaan uang hasil penerimaan suap atau gratifikasi untuk perawatan kecantikan Rita. Hanya saja, Febri belum bisa memastikan apakah salah satu buktinya bersumber dari laporan transaksi mencurigakan yang diberikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dalam sejumlah penanganan perkara kami dibantu oleh PPATK. Tapi secara spesifik transaksi yang mana, karena data itu data intelijen maka tentu tidak tepat dibuka,” paparnya.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut