Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Eks Wamenaker Noel Bukan Kader Gerindra
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Penerimaan Lain Eks Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:07:00 WIB
KPK Dalami Penerimaan Lain Eks Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menerima jatah lain dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker. Noel diduga menerima uang maupun barang selain Rp3 miliar, sepeda motor Ducati, dan mobil Alphard. 

"Nah itu yang sedang kita dalami itu adalah penerimaan-penerimaan lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (29/8/2025). 

Diketahui, untuk motor Ducati yang dimaksud berjenis scrambler. Motor pabrikan Italia itu sudah disita KPK dalam rangkaian OTT perkara tersebut.

Alphard Noel pun sudah disita. Sedangkan uang Rp3 miliar diterima Noel Irvian Bobby Mahendra yang disebut sultan dalam perkara ini. Pemberian uang tersebut guna renovasi rumah Noel.

Diketahui, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain.

Noel diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Uang itu diduga diterima pada Desember 2024 lalu.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut