KPK Dalami Penerimaan Lain Eks Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menerima jatah lain dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker. Noel diduga menerima uang maupun barang selain Rp3 miliar, sepeda motor Ducati, dan mobil Alphard.
"Nah itu yang sedang kita dalami itu adalah penerimaan-penerimaan lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (29/8/2025).
Diketahui, untuk motor Ducati yang dimaksud berjenis scrambler. Motor pabrikan Italia itu sudah disita KPK dalam rangkaian OTT perkara tersebut.
Alphard Noel pun sudah disita. Sedangkan uang Rp3 miliar diterima Noel Irvian Bobby Mahendra yang disebut sultan dalam perkara ini. Pemberian uang tersebut guna renovasi rumah Noel.
Diketahui, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain.
Noel diduga menerima Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker. Uang itu diduga diterima pada Desember 2024 lalu.
Editor: Rizky Agustian