Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Majelis Pertimbangan PPP Minta Mardiono Tak Maju Caketum, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dalami Peran Rommy terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP 2018

Kamis, 23 Agustus 2018 - 14:02:00 WIB
KPK Dalami Peran Rommy terkait Kasus Dugaan Suap RAPBNP 2018
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Pria yang biasa disapa Rommy itu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, setiap orang yang diperiksa KPK masih memiliki kaitan dengan kasus yang ditangani. Termasuk dalam pemeriksaan terhadap Rommy hari ini.

"Check and balance, menjelaskan ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ," ujar Saut, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (23/8/2018).

Dia menuturkan, KPK memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani proses hukum, termasuk pemeriksaan terhadap para pihak terkait. Menurutnya, setiap orang yang diperiksa selalu ada kaitannya dengan pendalaman kasus yang dilakukan sebelumnya.

"KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan (kasus) yang sedang kita dalami," tuturnya.

Maka itu dia menyarankan kepada Rommy untuk jujur dan terbuka menyampaikan semua yang diketahuinya terkait kasus tersebut. Pada kesempatan itu dia juga menegaskan, sampai saat ini Rommy masih berstatus saksi. "Sejauh ini belum ada kasus yang berubah," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut