Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

Kamis, 23 September 2021 - 12:56:00 WIB
KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 tersebut dieksekusi ke Lapas Tangerang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi tersebut setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut