KPK Gelar Rekonstruksi Kasus, Penyerahan Uang Suap Bansos Covid-19 di Dalam Gitar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus corona (Covid-19) di Kementerian Sosial (Kemensoso) 2020. Rekonstruksi digelar di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Dalam gelar rekonstruksi itu tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke menyiapkan gitar berisi uang Rp150 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap dalam kasus pengadaan bansos di Kemensos.
Uang dalam gitar disiapkan di Boscha Cafe pada Agustus 2020. bersama Sanjaya dari pihak swasta. Sanjaya, termasuk salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), namun dilepaskan dan tidak ditetapkan tersangka dalam kasus ini.