KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama dan 3 Rumah di Kalsel Kasus Pajak
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor PT Jhonlin Baratama, Kamis (18/3/2021). KPK juga menggeledah tiga lokasi lainnya di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
"Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Dia menuturkan, lokasi kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel. Sedangkan, tiga lokasi lainnya, yakni rumah di kawasan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi