KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Penggeledahan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Betul ada penggeledahan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Ali tidak memerinci lokasi ruang kerja Pius Lustrilanang yang digeledah. Diketahui, kantor BPK berlokasi di Jalan Gatot Subroto Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut dia, penggeledahan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan tim penyidik KPK. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan lima orang lainnya.
"Terkait perkara tangkap tangan di Sorong, Papua Barat Daya," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, lembaga antirasuah langsung menahan Yan Piet.
Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP).
Editor: Rizky Agustian