Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Temukan Kecocokan Bukti
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dokumen Proyek Disita 

Sabtu, 08 Januari 2022 - 16:27:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dokumen Proyek Disita 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi, termasuk rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat (7/1/2022). Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain rumah dinas penyidik juga menggeledah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah jabatan dinas Wali Kota Bekasi dan rumah para pihak terkait dengan kasus yang ditangani.

"Jumat (7/1/2022) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah selain di kota Bekasi, yaitu di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Dia menuturkan, barang bukti yang disita dari penggeledahan tersebut berupa dokumen dan barang elektronik. Salah satunya, kata dia dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi.

"Berikutnya, bukti-bukti ini segera dilakukan analisis detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para Tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," tuturnya.

Diketahui, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

Proyek-proyek itu antara lain, pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut