Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait Kasus PLTU Riau-1

Minggu, 15 Juli 2018 - 17:13:00 WIB
KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait Kasus PLTU Riau-1
Petugas KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basyir, Minggu (15/7/2018). (Foto: iNews.id/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basyir di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

”Benar, ada penggeledahan di rumah dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Menurut Febri, tim KPK masih berada di lapangan. ”Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” ujarnya.

Febri berharap pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat pelaksanaan tugas penyidikan ini.

KPK sebelumnya menangkap dan menahan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Eni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Eni, KPK juga menetapkan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut