KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina, 3 Koper Besar Berisi Dokumen Disita
MADINA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvianti Harahap, Jumat (4/7/2025). Selama penggeledahan, polisi bersenjata lengkap berjaga di lokasi.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Elvianti yang berada di Desa Paggorengan, Kecamatan Panyabungan dan dimulai pukul 16.00 WIB.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari lokasi pukul 20.00 WIB membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen atau barang bukti dan langsung menuju kantor Dinas PUPR Madina.
Saat hendak diwawancarai oleh awak media, Elvianti Harahap enggan komentar. Dia tidak mau membuka kaca mobil dinasnya dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dilontarkan.
Belum ada keterangan resmi apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya di Sumut.
Namun, publik mulai menyoroti keterlibatan perusahaan PT. Dalian Natolu Group, yang disebut-sebut telah mengerjakan hampir seluruh proyek tender di lingkungan Dinas PUPR Madina selama ini.
Editor: Kurnia Illahi