Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto

Minggu, 29 Juli 2018 - 19:19:00 WIB
KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: DOK/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah enam lokasi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (29/7/2018). Dari enam lokasi yang digeladah tersebut, salah satunya rumah Wakil Bupati Nanang Ermanto.

“Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di lima lokasi, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di enam lokasi di Bandar Lampung. Penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berjalan hingga saat ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (29/7/2018).

KPK menyebutkan keenam lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah rumah Wakil Bupati Nanang Ermanto di Jalan Endro Suratmin 1A Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Lalu, rumah tersangka ABN di Jalan Harun II Agus Salim, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kemudian, rumah tersangka AA di Jalan Maulana Yusuf, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Rumah Syahroni di Jalan Pramuka Gang Kartika No 24 B LK 1, Rajabasa, Bandar Lampung.  

Selanjutnya, rumah tersangka GR di Jalan Sagitarius, Rajabasa dan kantor PT 9 Naga Emas di Jalan Kepayang, Bandar Lampung.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

“Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek, catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik. Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan,” tutur Febri.

Sebelumnya, Sabtu (28/7/2018), KPK menggeledah lima lokasi lima lokasi di Lampung Selatan, yaitu rumah pribadi Bupati Lampung Selatan, rumah dinas Bupati, Kantor Dinas PUPR, Kantor DPRD, dan Kantor Dinas Pendidikan.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan. 

Zainudin dan para tersangka lainnya diamankan petugas lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/7/2018). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp200 juta yagng terdiri dari sejumlah pecahan Rp100.000 dari tangan Agus di hotel Bandar Lampung. Uang Rp200 juta yang dibungkus kain merah tersebut diduga sebagai pencairan uang muka untuk empat proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp2,8 miliar.

KPK juga menyita uang Rp399 juta yang terdiri dari sejumlah pecahan Rp50.000 dan pecahan nominal kecil di kediaman Agus. Total yang yang berhasil disita KPK senilai Rp599 juta.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut