Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Idrus Marham Tersangka Suap PLTU Riau-1

Jumat, 24 Agustus 2018 - 20:35:00 WIB
KPK: Idrus Marham Tersangka Suap PLTU Riau-1
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan menteri sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan tersangkan sebagai hasil pengembangan dari penyidikan yang dilakukan selama ini.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo.

”Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah bukti baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru pada 21 Agustus 2018 dengan satu tersangka baru yaitu IM (Idrus Marham),” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (28/4/2018).

Basaria menjelaskan, Idrus Marham diduga bersama-sama dengan Enny Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari Johannes Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kontrak kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Politikus Partai Golkar ini akhirnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial pada Jumat (24/8/2018) siang tadi. Idrus mengaku ingin fokus pada proses hukum yang dijalaninya di KPK.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut