KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto terkait Kasus DJKA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Pemanggilan itu terkait pemeriksaan Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Kalau memang ada fakta baru, diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (19/7/2024).
Hasto sedianya diperiksa sebagai saksi hari ini, Jumat (19/7/2024). Hanya saja, politikus PDIP itu tak memenuhi panggilan karena terbentur jadwal kegiatan lain.
Kubu Hasto pun menyatakan kliennya baru mengetahui panggilan tersebut di pagi hari. Tessa mengatakan pengiriman surat sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Jadi, untuk mekanisme yang wajar tentunya sekitar tiga hari ya, kalau dalam kota mungkin lebih cepat biasanya dikirimkan melalui kurir maupun pos atau jasa ekspedisi lainnya, bisa terhambat di situ tentunya," ujarnya.
Dia pun menyatakan Hasto dapat memenuhi panggilan meski tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Kami memberikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir, tetapi tentunya akan dinilai,” ucapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya sudah memiliki jadwal agenda lain, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Ronny yang juga merupakan Ketua DPP PDIP itu bakal mempelajari materi pemanggilan lembaga antirasuah tersebut. Dia juga memastikan kliennya menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian