Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

KPK Jadwal Ulang Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Senin Pekan Depan

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:17:00 WIB
KPK Jadwal Ulang Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Senin Pekan Depan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023) pekan depan. Syahrul sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementan pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Pemeriksaan hari ini batal lantaran Syahrul tengah mengikuti acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Ali memastikan KPK bakal segera menyampaikan surat undangan pemanggilan kepada Syahrul.

“Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6),” ujar dia.

KPK berharap Syahrul bisa hadir pada pemeriksaan berikutnya. Dengan demikian KPK bisa menentukan sikap berikutnya terkait kasus ini.

“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementan tahun 2019-2023.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut