Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kaget Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta di Bawah Papua

Selasa, 07 September 2021 - 12:07:00 WIB
KPK Kaget Laporan Harta Kekayaan Anggota DPRD DKI Jakarta di Bawah Papua
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta di bawah DPRD Papua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap ada enam DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan tingkat kepatuhan di enam DPRD provinsi itu masih di bawah 75 persen.

Pahala menyatakan keheranannya karena kantor enam DPRD provinsi itu ada di kota besar dengan jaringan internet dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

"Bahwa enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini masih berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala Nainggolan saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

Pahala membeberkan enam DPRD provinsi tersebut yakni, DPRD Papua Barat dan DPR Aceh yang sama-sama baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekitar 53 persen. Kemudian, DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan harta kekayaan. 

Keempat, DPRD Sulawesi Tengah baru sekitar 60 persen. Menurut Pahala, yang mengagetkan posisi kelima DPRD provinsi yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah yaitu DKI Jakarta.

"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen DPR Papua," ucap Pahala.

Pahala melihat sebenarnya tidak ada hambatan yang signifikan bagi seluruh pejabat di tingkat provinsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Oleh karenanya, dia meminta agar konstituen ikut mendorong kepatuhan anggota DPRD dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat tolong konstituennya mendorong fraksi untuk ikut mendorong kepatuhan penyampaian dari DPRD provinsi. Karena DPRD provinsi menurut kami hampir tidak ada hambatan teknis, tinggal komitmennya," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut