Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kantongi Data Transaksi Janggal Keuangan Wamenkumham Eddy dari PPATK

Rabu, 08 November 2023 - 18:02:00 WIB
KPK Kantongi Data Transaksi Janggal Keuangan Wamenkumham Eddy dari PPATK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data transaksi janggal keuangan milik Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy. Kasus dugaan suap dan gratifikasi Prof Eddy naik ke penyidikan di KPK. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal laporan hasil analisis (LHA) dari transaksi keuangan milik Prof. Eddy. 

"Bahwa betul kami ada koordinasi dengan PPATK terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung. Yang pasti kami sudah dapat data itu (transaksi keuangan yang janggal) dari PPATK," ujar Ali saat dihubungi, Rabu (8/11/2023). 

Ali mengatakan KPK dapat memblokir rekening milik Wamenkumham, melalui koordinasi dengan PPATK, jika memang diperlukan. 

"Itu teknis (memblokir rekening Prof. Eddy). Adapun substansi tentu tidak bisa kami sampaikan karena sedang berproses," jelas Ali. 

Perihal upaya pencegahan dalam upaya penyidikan kasus tersebut, Ali mengatakan KPK masih menelaah kebutuhan jika memang Prof. Eddy semisal perlu dicegah kepergiannya ke luar negeri. 

"Itu sesuai dengan kebutuhan. Seluruh proses penyidikan kalau memang dibutuhkan seseorang itu keterangannya dan dibutuhkan cepat agar tetap berada di dalam negeri ya dilakukan. Nanti akan kami update mengenai itu," kata Ali. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut