KPK Kembali Periksa Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo dan Melchias Marcus Mekeng. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
"Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara MN (tersangka Markus Nari)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Ganjar yang merupakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus tersebut. Sama juga dengan Melchias sudah beberapa kali diperiksa KPK.
Namun, keduanya membantah menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sementara itu, dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto Ganjar disebut sebagai pimpinan Komisi II DPR saat proyek e-KTP bergulir telah menerima aliran dana senilai USD520 ribu.
Sebaliknya nama Ganjar dan sejumlah mantan anggota DPR juga hilang dalam dakwaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam surat dakwaan terhadap Setya Novanto hanya disebut beberapa anggota DPR 2009-2014 menerima uang sejumlah USD12.856.000 dan Rp44 miliar.
Editor: Kurnia Illahi