KPK Klarifikasi Wahono Putro untuk Dalami Asal Usul Dana Saham Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro soal harta kekayaan pada pekan depan. Wahono akan didalami asal usul dana saham.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Wahono menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala saat dihubungi Kamis (9/3/2023).
Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael.
"Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarenya dan lain-lain," tutur Pahala.
Diketahui, nama Wahono terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan Wahono ditenggarai lantaran istrinya tercatat memiliki aset saham di perusahaan bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun.
Adapun perusahaan yang dimaksud bergerak di sektor properti yakni perumahan elite Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Di perusahaan itu, istri Rafael disebut menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare itu.
Editor: Faieq Hidayat